Istilah yang Biasa Disebutkan dalam Asuransi, Wajib Tahu

Istilah Asuransi

Bagi Anda yang belum mengikuti asuransi terbaik 2018, sebaiknya Anda segera mendaftarkan diri sekarang. Bukan tanpa alasan, tetapi karena memang asuransi memberikan manfaat terutama berkaitan dengan manajemen risiko yang mungkin akan terjadi di masa yang akan datang.

Akan tetapi, sebelum Anda memutuskan akan mengikuti asuransi yang mana, Anda harus tahu dulu bahwa dalam asuransi ada sejumlah istilah yang biasa disebut dan digunakan. Adapun istilah yang dimaksud ialah sebagai berikut.

Istilah-Istilah yang Ada Dalam Asuransi:

  1. Insurable Interest

Maksud dari Insurable Interest ini ialah hubungan yang terjalin antara pihak yang tertanggung dengan objek yang diasuransikan oleh pihak badan asuransi. Dalam kalimat yang lain, Insurable Interest ini merupakan berbagai hal yang berpotensi menyebabkan bahaya dan bisa menimbulkan kerugian secara finansial pada pihak tertanggung.

  1. Nilai Tunai

Yang dimaksudkan dengan nilai tunai ialah uang yang wajib dibayarkan oleh pihak yang memegang polis apabila polis tersebut dibatalkan sebelum tiba masa asuransi berakhir atau ketika pihak yang tertanggung meninggal dunia.

  1. Premi

Premi ialah jumlah uang yang wajib dibayar oleh pihak tertanggung selama dia mengikuti asuransi. Baik premi maupun nilai tunai jumlahnya akan terdapat dalam polis asuransi dan sudah disetujui oleh kedua pihak.

  1. Polis Asuransi

Polis asuransi adalah surat perjanjian yang isinya adalah perjanjian asuransi antara pemegang polis dengan pihak penanggung. Polis ini yang nanti akan dijadikan dasar saat pelaksanaan transaksi serta klaim asuransi.

  1. Applicant

Applicant ini adalah pemohon. Maksudnya ialah orang yang mengajukan permohonan asuransi. Jika permohonan ini disetujui, maka applicant akan berubah status menjadi pemegang polis atau policy owner.

  1. Tertanggung

Tertanggung atau insured merupakan orang yang akan menjadi objek pertanggungan asuransi, atau orang yang diasuransikan oleh suatu badan asuransi semisal nanti terjadi sesuatu pada orang tersebut.

  1. Penerima Uang Pertanggungan

Penerima uang pertanggungan ialah satu atau bisa juga beberapa orang yang ditunjuk untuk menerima uang pertanggungan saat terjadi sesuatu pada orang atau pihak tertanggung, misalnya keluarga tertanggung.

  1. Uang Pertanggungan

Uang pertanggungan ialah nilai uang yang wajib dibayarkan oleh pihak penanggung pada pemegang polis asuransi. Artinya, uang pertanggungan ini merupakan uang ganti rugi yang nantinya akan dibayarkan apabila terjadi sesuatu hal pada pihak tertanggung.

Sebelum Anda mengikuti asuransi perlindungan jiwa syariah, asuransi pendidikan, asuransi bisnis ataupun asuransi yang lainnya, pastikan untuk memahami berbagai istilah di atas dulu ya. Supaya Anda tidak kesulitan saat melakukan transaksi nantinya. Semoga bermanfaat.

Related posts

Leave a Reply