Perkembangan Kredit di Indonesia yang Perlu Ada Ketahui

Perkembangan Kredit di Indonesia yang Perlu Ada Ketahui

Kredit di Indonesia banyak bentuknya ada yang menggunakan Agunan dan ada yang tidak. Yang menggunakan Agunan biasanya disebut Kredit Tanpa Agunan, akhir-akhir ini banyak orang yang menggunakan jasa kredit tanpa agunan. Karena tidak ada jaminan yang diberikan dan persyaratan yang mudah dan cepat, hal ini yang menjadikan orang-orang banyak yang menggunakan Kredit Tanpa Agunan ini. Sebelum kita bahas lebih dalam tentang Kredit Tanpa Agunan ini baiknya kita melihat sejarah kredit dahulu agar kita bisa menambah wawasan yuk kita simak.

Sejarah Kredit

Arti dari Kredit sendiri awalnya di ambil dari Bahasa Yunani Credere yang artinya kepercayaan, percaya di sini mengandung arti lain memberikan sepenuh kepercayaan kepada individu atau organisasi dengan maksud membangun kredibilitas yang baik. Namun secara umum kredit berarti kemampuan individu untuk memberikan pinjaman dengan adanya perjanjian yang akan diwajibkan untuk diganti pinjamannya dengan ketentuan waktu yang telah disepakati. Menurut Undang – undang Nomor 10 Tahun 1998 perubahan atas UU No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang isinya adalah:

  • Pengadaan uang atau kewajiban tagihan dapat disamakan dengan hal tersebut, berdasarkan kesepakatan atau persetujuan pinjam meminjam antara pihak lain dengan bank (organisasi atau individu) yang mewajibkan pada pihak peminjam untuk membayar dan melunasi utangnya dengan ketentuan waktu yang telah disepakati serta bunga yang diberikan oleh pihak bank.

Syarat Kredit

Ketika nasabah melakukan pengajuan pinjaman ke bank tentu saja dengan harapan bisa mendapatkan dan disetujui oleh pihak bank atas pengajuan pinjamannya, sedangkan yang di harapkan oleh pihak bank untuk meminjamkan uang ke nasabah dengan harapan uangnya Kembali. Sehingga risiko yang di dapat oleh bank tidak begitu besar dan memperkecil risiko yang bisa saja terjadi misalnya uang yang telah di pinjamkan tidak dikembalikan. Contohnya seperti ini, bank harus mempertimbangkan beberapa hal saat ingin meminjamkan ke pihak pengajuan pinjaman hal yang harus dipertimbangkan adalah:

  1. Itikad baik dari pihak pengajuan pinjaman
  2. Kemampuan membayar kewajiban utang
  3. Kecepatan nasabah melunasi utangnya
  4. Melihat watak dari si peminjam
  5. Asset yang dimiliki si peminjam
  6. Modal yang di miliki si peminjam
  7. Keadaan ekonomi si peminjam
  8. Karakter adalah sifat, watak dan kebiasaan dari pihak peminjam apakah si peminjam memiliki karakter yang jujur atau tidak hal ini sangat berpengaruh dalam pinjam meminjam uang. Maka dari itu pihak bank harus betul-betul teliti saat menyeleksi calon nasabahnya agar meminimalkan risiko yang ada.
  9. Kapasitas adalah kemampuan seseorang peminjam uang apakah si peminjam bisa mengembalikan uangnya dengan cepat atau jatuh tempo, hal ini juga penting diperhatikan oleh pihak bank.
  10. Modal adalah simpanan aset yang dimiliki si peminjam apakah modal yang ditanamkan di usaha si peminjam itu besar atau sedikit jika modal yang ditanam itu besar maka bank menilai peminjam serius menjalankan usahanya.
  11. Jaminan bertujuan untuk meminimalkan risiko yang akan di terima oleh bank, jika nantinya pihak nasabah tidak bisa membayar utangnya maka jaminan tersebut yang akan di sita oleh bank.
  12. Kondisi ekonomi. Keadaan ekonomi yang dimiliki si peminjam dikhawatirkan akan terjadinya perubahan kondisi perekonomian peminjam di masa yang akan datang.

Jika Anda ingin meminjam uang secara online saya sarnkan anda meminjam di Tunaiku saja yang merupakan Kredit Tanpa Agunan. Tunaiku adalah layanan pemberi pinjaman digital yang multiguna sehingga apapun yang anda butuhkan bisa melalui Tunaiku. Tunaiku juga memiliki visi & misi yang unik yaitu memiliki visi membawa senyum melalui digital dan misi untuk menyediakan perbangkan bagi mereka yang membutuhkan.

Seperti pada isi visinya Tunaiku yang membawa senyuman melalui digital itu memang benar pasalnya Tunaiku menyediakan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan segera dana untuk pengembangan usahanya maupun untuk keperluan pribadi.

Nah itu tadi informasi tentang Kredit Tanpa Agunan dan sejarah-nya semoga informasi tadi bisa bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih.

Related posts